Ciptakan Suasana Damai di Wilayah Hukumnya, Polres Langsa Mediasi Timses yang Bentrok

LANGSA – Guna mencegah bentrokan antar timses seperti yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Timur, Polres Langsa melaksanakan mediasi dengan kedua belah pihak Timses yang bertempat di Mapolsek Sungai Raya, Jalan Medan – Banda Aceh Gampong Labuhan Keude Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur, Senin (02/01/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.

Timses paslon Bupati Aceh Timur No urut 2 Hasballah M. Thayib - Syahrul Samaun dari jalur Partai Aceh (PA) dengan Timses paslon bupati Aceh Timur No urut 1 Ridwan Abubakar ( Nektu ) - Tgk Abdul Rani ( Polem) dari jalur independen dan Partai Nasional Aceh ( PNA) yang berada di kecamatan Sungai Raya diminta dapat menahan diri untuk menciptakan rasa aman dan nyaman.

Acara mediasi yang diselenggarakan Polres Langsa dihadiri oleh Wakapolres Langsa Kompol Andi Kirana, SIK. Kapolsek Sungai Raya Iptu Raja Bangsawan, MA. KBO Sat Intelkam Ipda Eko Hadianto, SE. Geuchik Sungai Raya Said Arifin. Tim Pemenang PNA M. Yusuf, Satgas PNA Mustafa, Panglima Sagoe PA Sungai Raya Muhammad Yakob, Tim Pemenang PA Irwanda, Wapang Sagoe Ramli Abdullah, Ketua PA Sungai Raya Anas Firanda, Timses PNA Kabupaten Aceh Timur Said Gani, Timses PNA Sungai Raya M. nasir, serta  bendahara umum Timses Irwandi Ali Babusyah Alias Abu Alex.

Kompol Andi Kirana, SIK. kepada Atjehupdate.com menyampaikan bahwa, hasil pertemuan tersebut disepakati agar kedua belah pihak Timses saling menahan diri atau coolingdown dalam rangka untuk pemilihan bupati Aceh timur dan gubernur Aceh, sehingga terciptanya situasi damai dalam pilkada 2017.


Andi juga menambahkan bahwa, Kedua belah pihak bertanggung jawab untuk menciptakan situasi aman dan damai dalam rangka pilkada tahun 2017 khusus di kecamatan Sungai Raya. Kemudian kedua belah pihak saling menjaga dan mengawasi alat peraga kampanye (APK) serta saling melaporkan kepada pimpinan masing-masing bilamana ada ditemukan indikasi perusakan atau penghilangan APK tersebut, untuk mencari solusi terbaik sehingga tidak timbul perselisihan.

Lanjut ia, untuk selanjutnya kedua belah pihak akan menanggulangi biaya bersama - sama untuk mengganti dan memperbaiki APK yang hilang atau dirusak baik salah satu partai atau keduanya. Dan kedua belah pihak bertanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukan oleh anggotanya atau jajarannya terhadap alat peraga kampanye selama tahapan Pilkada 2017 di kecamatan Sungai Raya.

Pantauan Atjehupdate.com dalam acara tersebut, Wakapolres Langsa beserta jajarannya dapat menciptakan rasa keharmonisan antar kedua belah pihak, sehingga pertemuan tersebut berjalan lancar dan penuh rasa kekeluargaan.[atjehupdate.com]

0 komentar